Kutai Timur – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mengimplementasikan program inovatif “Cap Jempol Stop Stunting”, yang menjadi tonggak baru dalam strategi pencegahan stunting berbasis data. Program ini menandai langkah konkret pemerintah daerah dalam membangun sistem kolaboratif lintas sektor yang menyasar keluarga berisiko secara terukur dan tepat sasaran.
Inisiatif ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem kolaborasi lintas sektor berbasis data untuk menekan angka keluarga berisiko stunting.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menjelaskan bahwa tahap awal pelaksanaan program difokuskan pada validasi data keluarga berisiko stunting di seluruh kecamatan. Data tersebut dihimpun melalui Sistem Informasi Keluarga (SIGA) dan diselaraskan dengan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Badan Pusat Statistik (BPS).
“Data ini menjadi dasar intervensi. Kami tidak mau menebak-nebak siapa yang berisiko, tapi memastikan setiap keputusan diambil berdasarkan fakta,” tegas Junaidi kepada awak media.
Dalam proses validasi, DPPKB Kutim melibatkan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di 18 kecamatan. Mereka turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian data dan mencegah adanya keluarga yang terlewat dari pendataan.
“Kalau ada lonjakan data, kami cek ulang. Tidak boleh asal tulis angka. Semua harus bisa dijelaskan dengan bukti di lapangan,” jelasnya.
Hasil validasi awal menunjukkan bahwa Kecamatan Sangatta Utara masih menjadi wilayah dengan jumlah keluarga berisiko tertinggi, disusul oleh Kecamatan Bengalon dan Rantau Pulung.
Menurut Junaidi, kondisi ini selaras dengan kepadatan penduduk dan tingginya mobilitas pendatang di wilayah-wilayah tersebut.
“Di mana ada aktivitas ekonomi besar, di situ juga muncul tantangan sosial. Orang datang bekerja, tapi belum tentu memiliki rumah atau akses layanan kesehatan yang memadai. Nah, mereka inilah yang paling rentan,” terangnya.
Selain validasi data, DPPKB juga memperkuat sinkronisasi kebijakan antarinstansi. Program bantuan sosial dari Dinas Sosial (Dinsos), pembangunan jaringan air bersih oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), hingga pendampingan gizi oleh Dinas Kesehatan kini mulai diintegrasikan dengan peta keluarga berisiko hasil pembaruan data DPPKB.
“Kalau kami bisa tunjukkan datanya, OPD lain tinggal menyesuaikan programnya. Jadi tidak lagi bekerja sendiri-sendiri,” ujarnya.
Implementasi awal “Cap Jempol Stop Stunting” juga mendapat perhatian dari Kantor Staf Presiden (KSP). Tenaga Ahli Utama KSP, Zahera Mega Utama, menilai langkah yang diambil Kutim sebagai contoh baik penerapan kebijakan berbasis data. Rencananya, DPPKB Kutim bersama KSP akan meluncurkan program ini secara resmi di Kabupaten Jombang pada akhir November mendatang.
“Ini bukan proyek biasa, tapi gerakan kolaboratif. Kita ingin memastikan setiap anak di Kutim lahir dan tumbuh dalam keluarga yang sehat dan berdaya,” ujarnya.
Junaidi menambahkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kejujuran dan ketelitian data lapangan. Karena itu, setiap petugas diingatkan agar tidak terburu-buru dalam melaporkan hasil pendataan.
“Lebih baik lambat tapi akurat, daripada cepat tapi salah. Karena satu angka keliru bisa mengubah arah kebijakan,” tegasnya.
Dengan kerja sistematis dan dukungan lintas sektor, DPPKB Kutim optimistis “Cap Jempol Stop Stunting” akan menjadi momentum penting dalam menurunkan angka stunting secara berkelanjutan.
“Cap Jempol Stop Stunting bukan sekadar inovasi, tapi langkah menuju perubahan nyata,” pungkasnya. ADV
