Kutai Timur – Dalam upaya memperkuat langkah pencegahan stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menekankan pentingnya keakuratan data sebagai dasar pengambilan kebijakan. Validasi yang ketat dilakukan untuk memastikan program intervensi benar-benar menjangkau keluarga yang membutuhkan.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan tanpa melakukan verifikasi lapangan terlebih dahulu.
“Saya tidak mau hanya mengandalkan laporan angka. Kalau datanya tidak akurat, nanti masyarakat tidak percaya lagi pada DPPKB. Makanya setiap kenaikan atau perubahan angka harus dicek sampai ke sumbernya,” tegas Junaidi kepada awak media.
Ia menekankan bahwa proses validasi bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab untuk memastikan keadilan intervensi agar bantuan dan program tidak salah sasaran.
Langkah penguatan data ini dilakukan melalui kolaborasi antara DPPKB dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim. Data yang diperoleh dari Sistem Informasi Keluarga (SIGA) dan hasil pendataan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dibandingkan secara langsung dengan data daerah untuk mencegah terjadinya tumpang tindih.
Dalam salah satu kesempatan, Junaidi bahkan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi data keluarga berisiko stunting di Kecamatan Sangatta Utara. Ia menemukan adanya perbedaan cukup besar antara data semester pertama dan kedua tahun 2024, sehingga segera berkoordinasi dengan operator BKKBN.
“Begitu ada lonjakan data dari 1.800 jadi hampir 3.700 kepala keluarga, saya langsung verifikasi. Jangan sampai kesalahan pencatatan membuat kebijakan kita melenceng,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi wujud transparansi publik sekaligus bentuk profesionalitas lembaga pemerintah. Dengan data yang akurat, kebijakan intervensi dari berbagai bidang bisa lebih cepat dan tepat.
“Kalau datanya benar, Bupati tinggal baca saja sudah tahu harus intervensi di mana. Tidak perlu lagi rapat panjang. Semua jelas di lapangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Junaidi menambahkan bahwa kolaborasi lintas instansi merupakan kunci menjaga integritas data. DPPKB bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan (Disdik), hingga pemerintah desa serta operator data lapangan.
“Kami ini bukan bekerja sendiri. Semua lembaga punya peran masing-masing. Data dari Dinsos misalnya, bisa dikawinkan dengan data keluarga miskin ekstrem yang kami miliki. Kalau ditemukan nama yang sama, berarti intervensinya harus menyatu,” ucapnya.
Dengan sistem validasi yang semakin kuat, DPPKB Kutim berharap seluruh program penanggulangan stunting dapat dilaksanakan secara terukur dan tepat sasaran.
“Kalau datanya rapi, intervensinya tepat. Kalau intervensinya tepat, maka stunting bisa kita tekan. Itu prinsip kerja kami,” pungkasnya. ADV
