Kutai Timur – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan program perlindungan bagi pekerja rentan tetap berjalan meski tanpa pengajuan tambahan anggaran pada tahun ini. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah.
Kepala Disnaker Kutim, Roma Malau, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memaksimalkan anggaran yang tersedia agar perlindungan bagi pekerja sektor informal tetap bisa dirasakan masyarakat.
“Kita menyesuaikan dengan pendapatan daerah. Tidak bisa mengajukan jumlah yang tidak tersedia. Kita gunakan semaksimal mungkin anggaran yang ada,” ujar Roma kepada awak media.
Program perlindungan ini menyasar pekerja rentan di sektor informal, seperti buruh tani, pengemudi ojek online, nelayan mandiri, pekerja harian lepas, serta kelompok pekerja lain yang belum memiliki hubungan kerja tetap dan upah bulanan. Kelompok ini dinilai paling rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan tekanan ekonomi.
Roma menilai, program tersebut memberikan dampak langsung bagi kehidupan masyarakat, terutama dalam menurunkan risiko kemiskinan dan meningkatkan rasa aman pekerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Program ini benar-benar menolong masyarakat. Bisa disebut sebagai amal jariah karena dampaknya luas, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor rentan,” katanya.
Salah satu manfaat utama dari program ini adalah perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, yang mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga perlindungan upah bagi pekerja yang mengalami musibah. Selain itu, anak-anak pekerja penerima manfaat juga berpeluang memperoleh bantuan beasiswa dari pemerintah daerah melalui kerja sama dengan BPJS.
“Perlindungan ini tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga memberikan efek sosial jangka panjang melalui pendidikan dan keamanan keluarga,” jelas Roma.
Disnaker Kutim juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan lembaga sosial, perangkat desa, serta pemangku kepentingan lainnya agar pendataan dan penjangkauan pekerja rentan semakin optimal. Dengan sinergi tersebut, program perlindungan diharapkan tetap menjangkau masyarakat luas meski di tengah keterbatasan anggaran.
“Yang terpenting, perlindungan bagi pekerja tetap berjalan dan manfaatnya benar-benar dirasakan,” pungkasnya.(ADV)
