Kutai Timur – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menilai bahwa pernikahan dini merupakan salah satu pemicu risiko stunting yang masih dihadapi sejumlah wilayah. Karena itu, DPPKB memperkuat edukasi melalui Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) untuk memberikan pemahaman kepada remaja sebelum mereka memasuki usia pernikahan.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menegaskan pentingnya kolaborasi:
“Ini kolaborasinya harus kita bangun dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kutim), termasuk Bimbingan Perkawinan dan Bimbingan Remaja Usia Sekolah,” ungkap Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi kepada awak media.
Menurutnya, remaja harus diberi ruang untuk memahami dampak jangka panjang jika mereka menikah tanpa kesiapan fisik, ekonomi, maupun psikologis. Junaidi bahkan mendorong pendekatan emosional melalui testimoni nyata dari keluarga yang pernah mengalami pernikahan dini dan kini menghadapi tantangan berat dalam pengasuhan anak.
“Supaya yang lain dengar, jangan sampai melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Minimnya akses fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan di beberapa desa disebut menjadi faktor yang memperparah kondisi. Karena itu, intervensi edukasi remaja harus diprioritaskan pada wilayah dengan angka keluarga berisiko tertinggi.
Selain SSK, DPPKB berkolaborasi dengan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di kecamatan untuk menjangkau remaja yang berada di luar sekolah dan memberikan konseling langsung.
“Petugas kita harus hadir dan terlibat langsung. Jangan sampai masyarakat lebih mengenal saya sebagai kepala dinas dibanding petugas di lapangan,” tegasnya.
Dirinya meyakini, edukasi yang menyeluruh akan melahirkan generasi yang lebih siap membangun keluarga sehat.
“Semuanya kita lakukan bertahap, tapi pasti. Karena masa depan generasi Kutim ada di tangan mereka,” pungkasnya. ADV
