Kutai Timur – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memiliki empat kawasan ekosistem esensial yang masuk dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Adrian Wahyudi, menjelaskan bahwa kawasan tersebut memiliki nilai penting bagi keberlangsungan ekosistem dan menjadi fondasi dalam penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP Kehati).
“Empat di antaranya itu di Kutai Timur. Itu sudah di-SK-kan Pak Gubernur,” jelas Adrian saat diwawancarai.
Salah satu kawasan yang mendapat perhatian khusus adalah Lahan Basah Mesangat-Suwi (LBMS) di Kecamatan Long Mesangat dan Muara Ancalong. Kawasan ini merupakan habitat buaya badas hitam, satwa endemik yang hanya ditemukan pada bentang alam basah tertentu.
“Lahan basah itu tempat habitatnya endemik satwa buaya badas hitam,” ungkap Adrian. Keberadaan kawasan tersebut menjadi sangat vital karena menyimpan fungsi ekologis dalam menjaga ketahanan air dan keanekaragaman hayati.
Selain Mesangat-Suwi, terdapat pula kawasan Teluk Sangkulirang yang didominasi ekosistem mangrove. Namun pengelolaannya berada di bawah kewenangan provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup karena masuk kawasan pesisir. Kawasan ketiga adalah Karst Sangkulirang-Mangkalihat yang membentang hingga Kabupaten Berau. Adrian menyebut kawasan ini unik karena menyimpan sistem karst yang penting bagi hidrologi dan habitat satwa.
Kawasan keempat adalah Wehea–Kelai, habitat orangutan yang juga berada di area lintas kabupaten. Meskipun Kutim memiliki empat kawasan bernilai penting, tidak semuanya berada dalam kewenangan kabupaten. Satu-satunya yang berada dalam pengelolaan langsung daerah adalah Lahan Basah Mesangat-Suwi. Bupati Kutai Timur disebut sudah memberikan atensi khusus untuk kawasan tersebut, termasuk menandatangani SK kawasan.
Kehadiran empat kawasan tersebut menjadi bukti bahwa Kutim memiliki peran strategis dalam melestarikan ekosistem Kalimantan Timur. Melalui RIP Kehati, DLH berharap mampu menyusun strategi konservasi yang terarah agar kawasan bernilai penting tersebut tetap terlindungi dan berfungsi optimal. (ADV/TS)
