Kutai Timur – Perkembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Desa Swargabara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mulai menunjukkan jangkauan pasar yang lebih luas. Sejumlah produk yang dihasilkan masyarakat setempat tidak lagi hanya dipasarkan di lingkungan desa, tetapi telah menjangkau wilayah di luar Swargabara, bahkan hingga daerah lain di Kalimantan Timur.
Sekretaris Desa (Sekdes) Swargabara, Rullyanti, menyebut saat ini terdapat sekitar 30 pelaku UMKM yang telah memiliki izin dan terdaftar. Sebagian di antaranya juga sudah memasarkan produk mereka ke luar wilayah desa.
“Kalau di Desa Swargabara ini saya bisa bilang kalau yang sudah berizin dan sudah melakukan pasar di luar daripada Desa Swargabara sudah ada beberapa. Kurang lebih mungkin ada sekitar 30-an UMKM yang betul-betul terdaftar,” kata Rullyanti saat diwawancarai di Desa Swargabara.
Jenis usaha yang dikembangkan masyarakat cukup beragam. Produk tersebut meliputi kerajinan batik, makanan olahan seperti amplang, usaha kuliner, hingga produk berbahan daur ulang. Keragaman tersebut menjadi bagian dari potensi ekonomi masyarakat yang terus dikembangkan di tingkat desa.
Batik menjadi salah satu produk yang cukup menonjol dari Swargabara. Sejumlah kelompok dan pengrajin masih aktif memproduksi batik melalui beberapa workshop yang berada di wilayah desa. Beberapa di antaranya yakni Batik Panorama, Batik Juwita Wakaroros, serta Batik Buises yang berlokasi di kawasan Bumi Etam.
Aktivitas para pengrajin tersebut turut membuat Kecamatan Sangatta Utara memberikan sebutan Desa Membatik kepada Swargabara. Produk batik yang dibuat para pelaku usaha setempat juga mulai diperkenalkan ke pasar di luar Kabupaten Kutai Timur.
Tidak hanya kerajinan, sektor makanan olahan juga telah memiliki produk yang mulai menjangkau konsumen di daerah lain. Rullyanti menyebut Amplang Batubara dan Amplang Raos sebagai dua produk yang sudah memiliki izin dan pemasarannya telah mencapai Samarinda serta Balikpapan.
Di sektor kuliner, terdapat pula produk mantau yang mendapatkan pendampingan untuk pengembangannya. Program tersebut dilakukan bersama pihak perusahaan melalui kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Meski sejumlah produk mulai keluar daerah, perluasan pasar tetap menjadi pekerjaan yang perlu diperkuat. Tantangan tersebut terutama dirasakan produk yang memiliki karakteristik pasar tertentu, seperti batik, yang membutuhkan pengenalan kepada konsumen baru.
“Kalau membatik itu kan pasarnya pasar khusus. Ketika ada pasar baru bisa diperkenalkan dan lain sebagainya,” jelas Rullyanti.
Menurutnya, pengembangan UMKM tidak cukup hanya dengan meningkatkan kemampuan produksi. Pelaku usaha juga membutuhkan dukungan dalam membangun identitas produk atau branding serta memperluas pemasaran agar produk yang dihasilkan memiliki jangkauan konsumen lebih besar.
Pemerintah desa berharap penguatan tersebut dapat membuka peluang bagi lebih banyak produk Swargabara untuk dikenal di luar wilayah. Dengan jumlah pelaku UMKM yang telah berizin dan beberapa produk yang mulai memasuki pasar Samarinda, Balikpapan hingga luar Kutai Timur, potensi usaha masyarakat setempat terus diarahkan agar berkembang sekaligus memperluas pasar produk lokal. (NY/ADV)
![]()






