Kutai Timur — Ditengah efesiensi oleh pemerintah pusat, keterbatasan anggaran daerah tidak membuat Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (UMK) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghentikan dukungan kepada pelaku usaha.
Dinas UMK mulai memperkuat kolaborasi dengan berbagai mitra, termasuk perusahaan melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR), serta sektor perbankan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kutim, Marhadyn, mengatakan kerja sama dengan pihak di luar pemerintah menjadi salah satu strategi untuk tetap menjalankan program pemberdayaan UMKM di tengah kondisi anggaran yang terbatas.
“Sekarang tidak lagi luar biasa, tapi kita harus tetap kerja maksimal. Enggak mau tahu rakyat itu mau tetap hidup. Enggak mau tahu itu APBD kita turun,” ujar Marhadyn saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, Diskop UMKM Kutim tidak ingin seluruh kegiatan pengembangan pelaku usaha hanya bergantung pada pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, pihaknya membuka ruang kerja sama dengan berbagai mitra yang memiliki kepentingan dalam pengembangan UMKM.
“Kita punya mitra banyak, TJSL atau CSR. Kita punya bank-bank yang punya kepentingan bagi UMKM,” katanya.
Marhadyn mencontohkan kegiatan talkshow peningkatan literasi keuangan yang sebelumnya pernah menggunakan pembiayaan dari pemerintah. Dalam pelaksanaannya saat ini, kegiatan serupa dapat memperoleh dukungan dari pihak lain melalui pola kolaborasi.
“Buktinya kemarin kita talkshow peningkatan literasi keuangan, dulu-dulu dibiayai oleh APBN. Sekarang kami dibiayai mereka,” jelasnya.
Ia mengatakan kolaborasi tersebut juga memiliki hubungan dengan kepentingan sektor perbankan dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM.
Perbankan membutuhkan pelaku usaha sebagai calon penerima fasilitas kredit, sementara pemerintah daerah memiliki informasi dan hubungan langsung dengan pelaku UMKM di daerah.
“Karena untuk menyelenggarakan kredit yang diperintahkan oleh Bapak Presiden, yang punya UMKM bukan dia. Kita yang tahu siapa UMKM kita,” tuturnya.
Menurutnya, pola tersebut menjadi salah satu bentuk kerja bersama antara pemerintah dan mitra usaha untuk mendukung pelaku UMKM. Dukungan tidak selalu harus diberikan melalui belanja pemerintah, tetapi dapat dilakukan melalui sinergi dengan pihak yang memiliki kepentingan terhadap pengembangan sektor usaha masyarakat.
Dirinya berharap pola kolaborasi tersebut dapat terus diperluas sehingga dukungan terhadap UMKM tetap berjalan sekaligus membuka lebih banyak akses bagi pelaku usaha untuk memperoleh pendampingan, literasi keuangan, maupun fasilitas pengembangan usaha.
“Artinya kerja-kerja kolaborasi itu akan menjawab apa yang diinginkan oleh Bapak Bupati,” pungkasnya. (TS/ADV)
![]()






