Dari Setahun Sekali, Pelatihan Koperasi Kutim Kini Capai 10 Angkatan

Kutai Timur — Penguatan koperasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak hanya dilakukan melalui pengawasan terhadap aktivitas kelembagaan, tetapi juga dengan meningkatkan kesempatan bagi pengurus koperasi untuk mengikuti pelatihan. Intensitas pelatihan yang sebelumnya terbatas kini diperluas hingga dapat dilaksanakan dalam 10 angkatan.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMK) Kutim, Firman Wahyudi, mengatakan peningkatan pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan koperasi di daerah.

Menurut Firman, kondisi sebelumnya membuat pelaksanaan pelatihan bagi koperasi masih sangat terbatas. Pada saat itu, pembinaan melalui pelatihan hanya dapat dilakukan sekitar satu kali dalam setahun dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Dulu kami hanya bisa untuk pembinaan koperasi itu hanya sekali saja pelatihan. Itu pun pakai dana DAK,” kata Firman.

Kondisi tersebut kemudian berubah setelah Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, memberikan perhatian terhadap pembinaan koperasi. Dukungan tersebut memungkinkan pelaksanaan pelatihan dilakukan dengan frekuensi yang lebih banyak dibandingkan sebelumnya.

“Nah, akhirnya Pak Bupati langsung memberikan perhatian khusus kepada kami. Akhirnya yang setahun sekali bisa melakukan pelatihan bisa sampai 10 kali angkatan,” ujarnya.

Dalam setiap angkatan, pelatihan melibatkan 25 perwakilan koperasi. Dengan pola tersebut, pembinaan dapat menjangkau lebih banyak perwakilan koperasi dibandingkan ketika pelatihan hanya dilakukan satu kali dalam setahun.

“Setiap angkatan itu ada 25 perwakilan koperasi,” ucapnya.

Peningkatan frekuensi pelatihan tersebut menjadi salah satu bagian dari penguatan pembinaan koperasi yang dilakukan Diskop Kutim. Pelatihan memberikan ruang bagi perwakilan koperasi untuk mendapatkan pembinaan secara lebih rutin, seiring dengan upaya pemerintah daerah memperkuat kelembagaan koperasi.

Firman mengatakan pola pembinaan tersebut tidak terlepas dari kebutuhan untuk meningkatkan perhatian terhadap koperasi yang ada di Kutim.

Menurutnya, pembinaan tidak cukup apabila hanya mengandalkan prosedur administratif, tetapi perlu dilakukan dengan langkah yang memungkinkan koperasi mendapatkan pendampingan secara lebih aktif.

Perluasan pelatihan juga menunjukkan adanya perubahan kapasitas pembinaan dibandingkan kondisi sebelumnya. Dari yang sebelumnya hanya dapat dilakukan satu kali dalam setahun, kegiatan tersebut kemudian dapat diperluas menjadi hingga 10 angkatan.

Bagi Diskop Kutim, peningkatan intensitas pelatihan menjadi bagian dari proses pembinaan koperasi secara bertahap. Perwakilan koperasi yang mengikuti pelatihan diharapkan memperoleh pembinaan yang dapat mendukung pengelolaan koperasi sesuai kebutuhan kelembagaannya.

Dengan pelaksanaan yang lebih sering dan melibatkan 25 perwakilan pada setiap angkatan, pembinaan koperasi di Kutim memiliki ruang yang lebih luas untuk menjangkau koperasi secara bertahap. (TS/ADV)

Loading