Diskop Kutim Perkuat Perhatian terhadap Koperasi dalam Kemitraan Perusahaan

Kutai Timur — Kondisi kelembagaan koperasi menjadi perhatian Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Diskop UMK) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam melihat hubungan kemitraan antara koperasi dan perusahaan.

Koperasi yang terlibat dalam kemitraan didorong memiliki kondisi kelembagaan yang sehat sehingga hubungan kerja sama dapat berjalan dengan baik.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UMK Kutim, Firman Wahyudi, mengatakan pihaknya berencana memperkuat komunikasi dengan perusahaan yang selama ini memiliki hubungan kemitraan dengan koperasi.

Menurutnya, Diskop Kutim akan bersurat kepada perusahaan-perusahaan yang bermitra dengan koperasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari perhatian terhadap kondisi koperasi yang terlibat dalam hubungan kemitraan.

“Ke depan mungkin seperti yang disampaikan Pak Kadis kita akan juga bersurat ke seluruh perusahaan yang bermitra dengan koperasi,” kata Firman saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Firman menjelaskan, kondisi koperasi menjadi hal yang perlu diperhatikan ketika lembaga tersebut menjalankan hubungan kemitraan dengan perusahaan. Ia menyebut koperasi yang menjadi bagian dari kemitraan perlu memiliki kondisi kelembagaan yang sehat.

“Artinya syarat berkemitraan itu kan harus dengan lembaga atau koperasi yang sehat,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu hal yang dapat dilihat dalam menilai aktivitas koperasi adalah pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Forum tersebut menjadi bagian dari kewajiban kelembagaan koperasi sekaligus menunjukkan bahwa aktivitas organisasi masih berjalan.

Ia sebelumnya menjelaskan bahwa koperasi yang aktif dan melaksanakan RAT setiap tahun dapat menjadi gambaran mengenai kondisi koperasi tersebut.

“Kelihatan deh kalau memang aktif RAT-nya tiap tahun berarti sehat tuh koperasi,” kata Firman.

Bagi Diskop Kutim, perhatian terhadap kesehatan koperasi penting karena koperasi tidak hanya menjalankan aktivitas usaha, tetapi juga memiliki struktur kelembagaan serta anggota yang menjadi bagian dari organisasi.

Dirinya menekankan bahwa koperasi bukan milik pendiri ataupun pengurus. Kedudukan anggota menjadi bagian penting dalam menjalankan organisasi koperasi.

“Koperasi itu milik anggota. Nah, keputusan tertinggi ada pada anggota,” tegasnya.

Dalam konteks kemitraan, kondisi kelembagaan tersebut menjadi perhatian agar koperasi yang berhubungan dengan perusahaan tetap memiliki aktivitas organisasi yang berjalan.

Pengawasan terhadap kondisi koperasi juga diperlukan untuk mengetahui apakah lembaga tersebut masih menjalankan kewajiban dan kegiatan sebagaimana mestinya.

Rencana komunikasi dengan perusahaan mitra menjadi salah satu langkah yang disiapkan Diskop Kutim untuk memperkuat perhatian terhadap kondisi koperasi yang terlibat dalam kemitraan.

Dengan komunikasi tersebut, informasi mengenai kondisi kelembagaan koperasi dapat menjadi bagian dari perhatian bersama.

Firman mengatakan penguatan koperasi tidak hanya berkaitan dengan keberadaan usaha, tetapi juga bagaimana organisasi tersebut menjalankan kewajibannya.

Karena itu, kesehatan kelembagaan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan ketika koperasi menjalankan hubungan kemitraan dengan pihak perusahaan.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung keberadaan koperasi yang memiliki aktivitas kelembagaan dan usaha yang berjalan, sekaligus menjaga hubungan kemitraan agar melibatkan koperasi dengan kondisi organisasi yang sehat. (TS/ADV)

Loading